Periksa Bank Mandiri, KPK Dalami Pencairan Dana Operasional Papua Diduga Fiktif Rp1,2 T

15 hours ago 4

Periksa Bank Mandiri, KPK Dalami Pencairan Dana Operasional Papua Diduga Fiktif Rp1,2 T

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (21/9).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menemukan ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif. Wakil Ketua KPK periode 2019–2024 Alexander Marwata sempat mengungkapkan besarnya belanja makan minum yang tidak wajar tersebut.

"Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar untuk belanja makan minum," ujar Alexander Marwata dalam catatan investigasi sebelumnya.

KPK menilai anggaran Rp1,2 triliun tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua 2022 diduga fiktif, periksa lima saksi bank.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |