Pernyataan Gubernur Jateng Soal Jalan Rusak Cepu-Randublatung Bikin Warga Kecewa, Kadis PUPR Beri Penjelasan

6 hours ago 3

Senin, 01 Juni 2026 – 17:25 WIB

Pernyataan Gubernur Jateng Soal Jalan Rusak Cepu-Randublatung Bikin Warga Kecewa, Kadis PUPR Beri Penjelasan - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora yang rusak ditanami warga pohon pisang segera dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro mengatakan jalan tersebut sudah terprogram untuk perbaikan. Saat memasuki proses lelang.

Untuk penanganan ruas jalan tersebut, Henggar menyebut Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,276 miliar pada 2026.
Berdasarkan perhitungan awal, anggaran Rp 5,276 miliar itu dialokasikan untuk menangani perbaikan ruas jalan yang rusak berat di wilayah Desa Kediren.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis akan dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” kata Henggar.

Dia mengatakan ruas jalan Singget-Doplang- Cepu sepanjang 2,611 kilometer yang ada di wilayah Desa Petak, Desa Dinding, dan Desa Betekan, sudah dilakukan penanganan dengan anggaran Rp 19,92 miliar pada 2025.

Adapun total luas jalan provinsi di Kabupaten Blora sepanjang 101,5 kilometer, dan anggaran yang dialokasi dari APBD Provinsi Jateng pada 2025-2026 untuk perbaikan total sebesar Rp 45,86 miliar.

Selain mengandalkan APBD Provinsi Jawa Tengah, pemerintah provinsi juga menempuh upaya melalui usulan penanganan ruas jalan di Kabupaten Blora melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Henggar menyebut terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Blora yang akan diusulkan masuk dalam program tersebut.

Viral Jalan Cepu-Randublatung rusal, Kadis PUPR menjelaskan maksud pernyataan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |