Pertamina Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU Nakal, Bali dan Jatim Terbanyak

2 weeks ago 12

Senin, 07 September 2026 – 20:28 WIB

Pertamina Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU Nakal, Bali dan Jatim Terbanyak - JPNN.com Bali

Per awal September 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada 237 SPBU dengan perincian 98 SPBU di Jawa Timur, 105 SPBU di Bali, tiga di NTB dan 31 di NTT. Foto: Pertamina for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah ini diambil untuk memastikan energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan melayani masyarakat yang berhak.

Untuk langkah pencegahan, Pertamina melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional Jatimbalinus sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan standar pelayanan dan kepatuhan aturan operasional.

Selain pembinaan, tindakan tegas juga diberlakukan bagi lembaga penyalur yang terbukti membandel.

Per awal September 2026, sebanyak 237 SPBU telah dijatuhi sanksi akibat melanggar ketentuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPBU berada di Jawa Timur, 105 SPBU di Bali, tiga SPBU di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 31 SPBU di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional, evaluasi data transaksi, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Per awal September 2026, sebanyak 237 SPBU telah dijatuhi sanksi akibat melanggar ketentuan, 98 SPBU di Jawa Timur, 105 SPBU di Bali, tiga di NTB dan 31 di NTT

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |