jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 67 desa.
Pilkades serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026 dan akan menggunakan sistem pemilihan secara digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Syaefullah, mengatakan 67 desa yang akan menggelar Pilkades tersebar di 25 kecamatan.
"Proses pemilihan kepala desa serentak di Karawang nantinya dilakukan secara digital," kata Syaefullah.
Untuk menunjang pelaksanaan Pilkades tersebut, DPMD Karawang telah menyiapkan 438 TPS.
Menurut Syaefullah, setiap TPS akan dilengkapi dua bilik suara. Masing-masing bilik suara dapat digunakan oleh hingga 500 pemilih secara bergiliran.
Pemkab Karawang Intensifkan Persiapan
Syaefullah mengatakan persiapan Pilkades serentak masih terus dilakukan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















