jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pria berinisial R (44), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi setelah diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri.
Korban berinisial S (50), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaidnmengatakan kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kekasihnya ke polisi karena diduga membawa kabur sepeda motor miliknya dan tidak mengembalikannya.
"Korban melapor karena sepeda motor yang dipinjam pelaku tidak kunjung dikembalikan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut telah digadaikan," ujar Hamzaid, Minggu (31/5).
Menurut hasil penyelidikan, tersangka lebih dahulu memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta uang sebesar Rp4,5 juta.
Kepada korban, tersangka mengaku membutuhkan dana untuk menyelesaikan persoalan akibat kecelakaan lalu lintas.
Korban kemudian menyerahkan uang yang diminta pelaku karena memiliki hubungan asmara dan mempercayai keterangan tersebut.
Pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka kembali meminta bantuan kepada korban.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)