PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan

2 hours ago 3

PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus berupaya menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan patroli secara berkala guna memastikan tidak ada ASN PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bolos pada jam kerja.

Patroli tersebut bertujuan untuk menindak tegas para pegawai di lingkup Pemkot Bengkulu yang sengaja membolos atau mangkir kerja tanpa alasan yang sah.

"Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput. Tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Kamis (13/8).

Dia mengatakan saat personel melakukan patroli dan menemukan ada oknum pegawai yang kedapatan bolos kerja akan dibawa langsung ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut dilakukan karena ASN memiliki kewajiban mutlak yang harus dipenuhi demi jalannya roda pemerintahan yang prima, seperti masuk kerja tepat waktu, menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab, serta memberikan layanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, dengan dilakukannya patroli tersebut untuk demi menjaga maruah institusi dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh kelalaian oknum pegawai.

Dia menegaskan pelanggaran disiplin yang dibiarkan hanya akan merusak mentalitas kerja aparatur negara secara keseluruhan.

Tanpa didahului peringatan, para PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang membolos bakal dijemput paksa, di mana pun berada.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |