PPP Kecam Dugaan Penistaan Agama Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an

2 hours ago 3

PPP Kecam Dugaan Penistaan Agama Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Salah satu kader PPP, H. Ihsan Nahromil. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengecam keras dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh sebuah brand minuman keras (miras) melalui kegiatan yang dikemas dalam bentuk tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an dalam sebuah konser musik beberapa waktu lalu.

Kader PPP, H. Ihsan Nahromil mengecam tindakan tersebut dan mendorong Polri untuk segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Diketahui saat ini Polri sudah mengamankan dua orang terkait dugaan penistaan agama. Tentunya kami menunggu dan mendukung langkah selanjutnya untuk dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ihsan, dikutip Kamis (13/8).

Ihsan mengatajan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan, memperolok, atau menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak semestinya harus menjadi perhatian serius.

“PPP sebagai partai Islam tentu sangat menyayangkan dan mengecam keras apabila ayat-ayat Al-Qur’an digunakan sebagai bahan candaan, hiburan, atau bagian dari promosi sebuah produk. Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat mulia dan harus dihormati,” tegasnya.

Menurut Ihsan, kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Dia meminta seluruh pihak tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bagian dari strategi promosi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan,” ujarnya.

PPP mengecam tindakan challenge atau tantangan yang dilakukan sebuah brand minuman keras.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |