Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Jasad Bayi Dalam Tong Sampah di Sawangan Depok

4 hours ago 6

Kamis, 13 Agustus 2026 – 15:00 WIB

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Jasad Bayi Dalam Tong Sampah di Sawangan Depok - JPNN.com Jabar

Potret pelaku aborsi dan pembuangan bayi di Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengungkap alasan perempuan berinisial RMM membuang jasad bayi laki-laki di sebuah tempat sampah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, RMM diamankan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kamera pengawas (CCTV), serta serangkaian penyelidikan.

Menurut Made, polisi awalnya menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui pihak yang membuang jasad bayi tersebut.

“Kami melakukan olah TKP secara maksimal, kemudian kami juga menyusur CCTV dan kami melihat tidak ada ditemukannya orang lain yang membuang sampah ataupun benda ke dalam tong sampah tersebut. Untuk itu, kami lebih meneliti lagi warga sekitar ataupun orang-orang yang menempati deretan ruko tersebut,” kata Made di Depok, Kamis (13/8).

Made menjelaskan, terdapat sebuah ruko di sekitar lokasi yang digunakan sebagai lembaga pelatihan tenaga kerja untuk penempatan ke luar negeri.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah peserta pelatihan yang berada di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan itu, penyidik mencurigai salah seorang peserta hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada RMM.

“Dari sana kami mencurigai ataupun melakukan interogasi kepada seluruh para peserta dan kami mencurigai salah satunya dan berhasil menemukan bukti-bukti yang ada di TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan RMM sebagai tersangka.

Polisi mengungkap motif RMM membuang jasad bayi di Sawangan, Depok. RMM disebut takut kehamilannya menggagalkan rencana bekerja di Jepang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |