Polda Bali Proses PTDH Anggota Polairud, Terbukti Terlibat Kasus TPPO

3 weeks ago 23

Selasa, 30 Juni 2026 – 19:14 WIB

Polda Bali Proses PTDH Anggota Polairud, Terbukti Terlibat Kasus TPPO - JPNN.com Bali

Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses hukum terhadap anggota terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali mengambil tindakan tegas terhadap salah satu oknum anggotanya.

Langkah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini tengah diproses terhadap mantan anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, I Putu Setiyawan, yang telah divonis bersalah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi menegaskan institusinya menerapkan kebijakan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Polri.

"Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak.

Kami tidak mentoleransi sekecil apa pun pelanggaran anggota Polri.

Kalau memang terbukti, tidak ada yang kita ampuni.

Semua pasti akan ditindak sesuai dengan kadar pelanggaran," ujar Kombes I Ketut Agus Kusmayadi dilansir dari Antara.

Kombes Agus Kusmayadi menjelaskan bahwa proses PTDH terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang.

Propam Polda Bali menyiapkan langkah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Ditpolairud I Putu Setiyawan yang divonis terlibat kasus TPPO

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |