Polda Jabar Ciduk Karyawan Swasta yang Manipulasi Video Presiden Prabowo Pakai AI

3 hours ago 13

Polda Jabar Ciduk Karyawan Swasta yang Manipulasi Video Presiden Prabowo Pakai AI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam pengungkapan kasus kejahatan digital memanipulasi video Presiden Prabowo Subianto di Gedung Ditressiber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Seorang karyawan swasta di Kota Cimahi, berinisial FG ditangkap Polda Jawa Barat karena diduga memanipulasi video Presiden Prabowo Subianto menggunakan AI. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan pada 3 Agustus 2026.

Pelapor berinisial FSS melaporkan unggahan akun media sosial TikTok @talentastudio.id dan Instagram @talentastudio.id.

Unggahan yang dilaporkan pelapor berupa video Prabowo yang telah diedit menggunakan AI. Penampilan Prabowo diubah menggunakan AI dan menyebarkan perkataan negatif.

"Terdapat video konten AI yang memanipulasi yang menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahkan terdapat narasi dalam video itu apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/8).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat. Kemudian terduga pelaku berinisial FG berhasil ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Inisialnya FG," ucapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit handphone merek iPhone 15 pro max, satu akun TikTok, satu akun Instagram, satu Gmail, dan satu unit CPU.

Polda Jabar menangkap FG yang diduga memanipulasi video Presiden Prabowo dengan AI. Pelaku mengaku motifnya agar kontennya viral.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |