jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis di dua indekos di Jakarta Selatan.
Petugas Polda Metro Jaya juga menangkap dua tersangka, yakni Q dan A.
Selain itu, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 487,38 gram.
Peralatan racik tembakau sintetis juga disita petugas Polda Metro Jaya.
"Dari hasil penyidikan, didapatkan informasi bahwa para tersangka melakukan proses peracikan secara mandiri di kos yang berukuran terbatas,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum, Rabu (19/8).
Indah mengatakan pelaku mengedarkan tembakau sintetis melalui media sosial.
“Sasarannya konsumen berusia muda," kata Indah.
Dia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















