Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

2 hours ago 2

Selasa, 30 Juni 2026 – 15:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi - JPNN.com Jakarta

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni (tengah) bersama barang bukti yang disita dari tangan tersangka di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6/2026). Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat keras terlarang berkedok warung kopi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pria berinisal MR ditangkap ketika Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.

"Mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MR (26) pada Minggu (14/6) pukul 15:00 WIB di wilayah Bekasi," kata Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni, Selasa (30/6).

Fatoni menjelaskan operasi tangkap tangan bermula dari adanya laporan masyarakat.

"Warga mencurigai aktivitas di sebuah warung kopi pinggir jalan yang kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang," ucapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Polisi menyita barang bukti berupa obat keras siap edar dengan total mencapai 693 butir.

Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat keras terlarang berkedok warung kopi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |