jabar.jpnn.com, DEPOK - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan 32 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Perikanan Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita delapan senjata tajam (sajam) yang ditemukan dari para remaja.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, penindakan bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat patroli, polisi sempat memberhentikan sekelompok remaja di Jalan Cimpaeun. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda mencurigakan dari kelompok tersebut.
“Ketika dicek, sekelompok remaja tersebut tidak membawa benda-benda mencurigakan,” kata Hendra.
Tim kemudian melanjutkan patroli. Tidak lama berselang, petugas menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Perikanan Raya, Pancoran Mas.
Mendapat laporan tersebut, Tim 3P langsung menuju lokasi. Petugas kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Tim melakukan pemeriksaan terhadap 32 remaja,” ujar Hendra.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















