Polisi Gelar Prarekonstruksi di 4 TKP Kasus Penganiayaan & Penyekapan terhadap YTR

1 hour ago 2

Polisi Gelar Prarekonstruksi di 4 TKP Kasus Penganiayaan & Penyekapan terhadap YTR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar prarekonstruksi kasus dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan prarekonstruksi akan dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP) atau di kosan pelaku.

Menurut dia, penyidik melakukan prarekonstruksi untuk meyakinkan atau menyinkronkan keterangan dari saksi, tersangka, dan korban yang disebutnya masih minim.

"Tujuannya itu. Saat ini, kami sudah melakukan dua prarekonstruksi, yang mana (ini) adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi, ya," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (29/6).

Dia mengatakan prarekonstruksi akan terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian  saksi, tersangka dan lainnya, sehingga penyidikan akan menghasilkan keterangan yang lengkap.

Hendra menambahkan pihaknya juga akan menginventarisasi barang-barang yang dibeli tersangka selama menyekap korban, salah satunya kulkas.

"Ada salah satunya kulkas, ya, peruntukannya untuk apa, kemudian nanti akan ditaruh di mana. Kemudian juga ada barang-barang bukti lain,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan tim psikologi masih melakukan tes kepada tersangka. Tes tersebut dilakukan tidak cukup sekali. Hasil tes itu juga akan didalami.

Polisi menggelar prarekonstruksi di empat TKP kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR oleh Taufik Hidayat di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |