jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pria berinisial MIR (25 tahun) dan satunya lagi belum teridentifikasi. setelah kedapatan tengah menggali tanah untuk mengambil pesanan narkoba.
Peristiwa itu terjadi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada Minggu (20/9/2026).
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan penangkapan berawal dari patroli Tim Prabu 1 yang melintas di jalan tersebut.
Petugas melihat ada dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di depan rumah warga.
Salah seorang pria terlihat hendak memasuki pekarangan rumah, sementara yang lainnya tengah menggali tanah. Diduga pria itu sedang mencari barang narkoba.
"Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekan nya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut diduga pelaku tempelan," kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Atas kecurigaan itu, kata Asep, petugas pun menghampiri mereka guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemeriksaan terhadap kedua pria itu pun dilakukan.
Saat digeledah, polisi menemukan dua senjata tajam, yaitu celurit dan karambit.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















