jakarta.jpnn.com - Praktik peredaran obat keras ilegal dibongkar Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Modus itu dilakukan di konter pulsa atau warung kelontong di wilayah setempat dengan menyamarkan toko tersebut.
"Ada tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dengan tiga orang tersangka yang kami amankan. Mereka menjual obat-obatan terlarang itu dengan menyamarkan tokonya," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wahid Key, Jumat (4/9).
Wahid menerangkan pada lokasi pertama, polisi menciduk seorang pelaku peredaran obat terlarang di wilayah Cinere dengan obat keras daftar G berbagai jenis yang disita sebanyak 8.338 butir.
Di lokasi kedua, polisi menciduk satu pelaku di wilayah Kebayoran Baru dengan obat keras yang disita sebanyak 278 butir.
Lokasi ketiga berada di wilayah Lebak Bulus dengan bukti sebanyak 461 butir obat terlarang serta satu pelaku berhasil diamankan.
"Lokasi pertama di Cinere dia menyaru sebagai konter pulsa, lokasi kedua disamarkan sebagai warung kelontong, dan lokasi ketiga disamarkan sebagai penjual air mineral. Para pelaku ditangkap saat sedang melaksanakan kegiatan penjualan atau peredaran obat terlarang," ucapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan obat terlarang itu melalui belanja dengan pembayaran tatap muka (Cash on Delivery/COD). Mereka lalu menjualnya secara daring dan tatap muka.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















