jabar.jpnn.com, BANDUNG - Warga di sejumlah nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, punya pengalaman berbeda saat memberikan suara dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026.
Mereka tidak lagi berhadapan dengan surat suara untuk menentukan pilihan. Di tempat pemungutan suara (TPS), hak pilih disalurkan melalui perangkat elektronik.
Metode electronic voting (e-Voting) tersebut diterapkan pada pelaksanaan Pilwana di Nagari Air Bangis dan Ujung Gading.
Pada tahap awal, sistem itu digunakan di 58 TPS.
Bupati Pasaman Barat H. Yulianto bahkan turun langsung melihat proses pemungutan suara di Air Bangis pada Kamis (17/9/2026).
Dari hasil peninjauannya, pelaksanaan pemilihan menggunakan sistem elektronik tersebut berjalan tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan Wali Nagari perdana di Nagari Air Bangis dan Ujung Gading berjalan dengan aman, lancar, dan mudah-mudahan nantinya bisa menjadi contoh bagi nagari lainnya," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, dikutip Senin (21/9/2026).
Penggunaan e-Voting membuat tahapan pemilihan di TPS berlangsung dengan mekanisme yang berbeda dari pencoblosan konvensional.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















