Reaksi Sarwendah Setelah Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ditunda

10 hours ago 4

Reaksi Sarwendah Setelah Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ditunda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sarwendah dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8). Foto: Mgg/Intan Ramadani

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah yang rencana digelar pada Kamis (6/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda.

Adapun sidang tersebut sejatinya beragendakan mediasi antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa penundaan sidang lantaran hakim mediator berhalangan hadir.

"Iya, ditunda. Barusan kami dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi, karena secara PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2016, ada waktu 30 hari, berarti kami tunggu lagi panggilannya untuk mediasi selanjutnya. Ya, kami hargai saja, kami hormati, karena memang yang mediatornya berhalangan, jadi kami tidak bisa memaksakan," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8).

Chris Sam Siwu belum mengungkap kapan agenda mediasi antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar.

Saat ditanya mengenai agenda pembuktian, dia mengatakan fokus persidangan saat ini masih pada tahap mediasi.

"Kalau pembuktian nanti masuk ke materi gugatan, ya masuk ke pokok perkara. Ini kan masih mediasi," jelasnya.

Sementara itu, Sarwendah tidak memberikan komentar apa pun mengenai ditundanya persidangan kali ini.

Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah yang rencana digelar pada Kamis (6/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |