Rekonstruksi Kasus Little Aresha Segera Digelar, Seorang Hakim Bakal Dipanggil Polisi

1 week ago 6

Selasa, 02 Juni 2026 – 20:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Little Aresha Segera Digelar, Seorang Hakim Bakal Dipanggil Polisi - JPNN.com Jogja

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (2/6). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan bakal segera melengkapi berkas perkara tahap satu ke kejaksaan dalam kasus penelantaran anak di Daycare Little Aresha.

Kepolisian terlebih dahulu akan menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang menyeret 13 orang tersangka tersebut.

"Nanti akan ada rekonstruksi, terus kami juga akan segera tahap satu," kata kapolresta, Selasa (2/6).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan pelaksanaan rekonstruksi sebagai upaya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepolisian juga segera memintai keterangan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu yang namanya tercantum sebagai dewan pembina Yayasan Little Aresha.

"Dari Reskrim sudah koordinasi akan menunggu jadwal dari beliau," katanya.

Di sisi lain, Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta yang menangani kasus ini terus memantau perkembangan jalannya proses hukum.

Perwakilan Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta Sukiratnasari mengatakan awalnya proses tahap satu akan dilakukan Senin kemarin, tetapi ditunda setelah libur Iduladha.

Polresta Yogyakarta akan segera melengkapi berkas tahap satu sebelum diserahkan ke kejaksaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |