Residivis Narkoba di Kesiman Kembali Diciduk Polisi, Nekat Jualan SS & Ekstasi

2 weeks ago 63

Senin, 07 September 2026 – 11:15 WIB

Residivis Narkoba di Kesiman Kembali Diciduk Polisi, Nekat Jualan SS & Ekstasi - JPNN.com Bali

Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang residivis berinisial IPAAA, 29, di Kesiman Kertalangu. Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang diamankan dari tangan tersangka. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang residivis.

Pemuda pengangguran berinisial IPAAA, 29, diringkus di kamar indekosnya di Jalan Gandapura III, Banjar Kertalangu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Jumat (4/9/2026) malam.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka mengedarkan dan mengonsumsi sabu.

"Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Target berhasil diamankan di dalam kamar indekosnya sekitar pukul 20.30 WITA," ujar Kompol Komang Agus, Senin (7/9).

Saat penggeledahan kamar yang disaksikan warga setempat, tim Opsnal menemukan barang bukti yang disembunyikan di beberapa tempat.

Sebanyak 33 paket sabu-sabu (SS) dan 13 butir ekstasi warna merah ditemukan tersimpan di dalam kotak tisu, sementara paket lainnya disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 34 paket sabu-sabu seberat 8,01 gram, 13 butir ekstasi dengan berat 5,59 gram, alat isap, pipet dan bungkus rokok.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang residivis berinisial IPAAA, 29, di Kesiman Kertalangu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |