Ricuh di Tipikor Semarang, Pendukung Eks Bupati Pati Sudewo Naik Mobil Lapis Baja Brimob

4 weeks ago 9

Senin, 29 Juni 2026 – 12:55 WIB

Ricuh di Tipikor Semarang, Pendukung Eks Bupati Pati Sudewo Naik Mobil Lapis Baja Brimob - JPNN.com Jateng

Pendukung Sudewo mengepung dan menghadang mobil lapis baja Brimob di Tipikor Semarang, Senin (29/6). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Pati Bangkit menghadang mobil lapis baja milik Brimob di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6).

Massa yang merupakan loyalis mantan Bupati Pati Sudewo menuntut agar tokoh yang mereka dukung dibebaskan dari perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa dan gratifikasi di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang sedang dihadapinya.

"Bebaskan Pak Sudewo, bebaskan Pak Sudewo, bebaskan Pak Sudewo," teriak seorang orator menggunakan pengeras suara yang diikuti peserta aksi lainnya.

Sudewo keluar dari ruang sidang pembacaan tanggapan eksepsi sekitar pukul 09.50 WIB. Dengan pengawalan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia menyapa para pendukung yang telah berunjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Semarang sedari pagi.

Sekitar pukul 10.10 WIB, Sudewo sempat dimasukkan ke mobil tahanan polisi jenis Elf. Namun, kendaraan itu tidak dapat keluar kompleks pengadilan karena akses dihadang massa.

Petugas kemudian memindahkan Sudewo ke mobil lapis baja Brimob dengan pengawalan ketat personel bersenjata lengkap sekitar pukul 10.29 WIB. Kendati begitu, mobil tersebut juga belum dapat bergerak keluar karena massa masih bertahan di lokasi.

Sejumlah peserta aksi bahkan naik dan duduk di atas kendaraan lapis baja. Dari pintu atap kendaraan, Sudewo kembali menyapa para pendukungnya.

"Semua berdoa supaya saya bebas," ujar Sudewo yang disambut sorakan para loyalis.

Pendukung eks Bupati Pati Sudewo mengepung dan menghadang mobil lapis baja Brimob di Tipikor Semarang. Kericuhan tak terhindarkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |