jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta. Erry menegaskan dirinya tidak menolak konsep perampasan aset, namun meminta agar aturan baru itu tidak terlalu cepat dan terlalu luas cakupannya.
"Ya, saya bukan tidak setuju, Pak. Setuju saja. Cuma jangan terlalu cepat, jangan terlalu luas. Jangan mengulangi apa yang sudah ada di dalam aturan-aturan sebelumnya," kata Erry Riana selesai RDP terkait RUU Perampasan Aset, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (21/8).
Erry menjelaskan saat ini sudah banyak aturan yang mengatur perampasan aset, namun interpretasinya bisa berbeda-beda antara penegak hukum. Karena itu, ia meminta agar RUU Perampasan Aset tidak menambah peluang penafsiran yang makin lebar.
"Kalau makin mengerucut, makin bagus. Saya setuju, Pak, tetapi dengan revisi dan jangan terlalu cepat, memperhatikan hal-hal yang sudah disampaikan oleh para pakar," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III Habiburokhman dari Partai Gerindra soal kekhawatiran masyarakat terhadap penegak hukum, Erry menekankan bahwa masalah utama bukan pada undang-undangnya, melainkan pada penegakan hukum dan penegak hukumnya.
"Undang-undang yang baik, tapi penegak hukum yang tidak baik, itu tidak lebih baik daripada undang-undang tidak baik tapi penegak hukum baik. Jadi saya ingin mengajak kita semua fokus pada bagaimana memperbaiki penegak hukum dan penegakan hukumnya," tegas Erry.
Erry juga menyoroti pentingnya penelusuran dan pelacakan aset oleh penegak hukum. Menurutnya, hasil penelusuran itulah yang akan menjadi bukti meyakinkan untuk merampas atau memulihkan aset negara.
"Ini masalahnya penegak hukum kadang-kadang agak malas atau tidak punya kemampuan untuk melakukan penelusuran dan pelacakan. Nah, hasil penelusuran dan pelacakan inilah yang sebetulnya akan menjadi bukti yang sangat-sangat meyakinkan untuk merampas atau katakanlah memulihkan," jelasnya.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















