RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah

1 week ago 8

Rabu, 09 September 2026 – 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah - JPNN.com Jabar

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir. Foto : Source for JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi langkah DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan momentum krusial bagi para petani yang selama ini dihadapkan pada ketidakpastian hukum dan konflik pertanahan yang berkepanjangan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting. RUU ini benar-benar memberi perlindungan kepada petani," ujar Don Muzakir, Rabu (9/9/2026).

Don Muzakir menambahkan, ketidakjelasan status lahan kerap memicu konflik agraria struktural yang merugikan masyarakat prasejahtera serta menghambat pengembangan usaha pertanian.

RUU ini dinilai hadir sebagai instrumen hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal yang mengatur penataan penguasaan lahan, redistribusi, penyelesaian konflik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Subjek utama dalam RUU ini menyasar kelompok rentan seperti petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok marjinal.

DPN Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi DPR RI atas disetujuinya RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Selasa (8/9/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |