Satpol PP Karawang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Kawasan Cikampek

1 week ago 7

Kamis, 16 Juli 2026 – 20:00 WIB

Satpol PP Karawang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Kawasan Cikampek - JPNN.com Jabar

Ilustrasi penertiban bangunan liar. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Aparat gabungan mulai menertibkan puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan dan pedagang agar mengosongkan serta membongkar bangunan yang berdiri di lokasi tersebut secara sukarela.

"Memang ada PKL yang sudah membongkar lapaknya sendiri setelah menerima surat peringatan. Tapi masih juga yang bertahan," kata Tata Suparta di Karawang, Kamis (16/7).

Karena masih terdapat bangunan yang belum dibongkar secara mandiri, Satpol PP bersama aparat gabungan kemudian melakukan penertiban di sepanjang kawasan Cikampek, mulai dari area kolong jembatan layang hingga sekitar Stasiun Cikampek.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Karawang melibatkan unsur TNI, Polri, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sejumlah alat berat juga diterjunkan untuk membongkar bangunan semi permanen yang masih berdiri di lokasi.

Satpol PP Karawang menertibkan puluhan bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Cikampek. Penataan dilakukan untuk mendukung penataan kota

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |