jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pria berinisial AF (23) ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang pemuda di warmindo Jalan Imogiri, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan saat itu korban berinisial HP (23) sedang makan di warmindo.
"Kemudian, terlapor datang dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong," kata Iptu Rita, Selasa (15/9).
Selain menganiaya, pelaku juga mengancam akan membakar rumah dan menembak korban dengan airsoft gun.
"Motif pelaku masih didalami penyidik," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajah.
Pelaku ditangkap polisi di wilayah Caturharjo, Kabupaten Sleman. (mcr25/jpnn)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















