Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Setelah Ditangkap Polisi

16 hours ago 2

Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Setelah Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas dari Polresta Bandara Soetta menggiring selebgram Julia Prastini alias Jule untuk menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate di Tangerang, Banten pada Sabtu (19/9/2026). Foto: ANTARA/Azmi Samsul M/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Julia Prastini alias Jule akan menjalani rehabilitas setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan bahwa Jule tidak ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena ditempatkan dalam proses restorative justice sebagai pemakai barang haram tersebut.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice," ungkap AKP Michael Kharisma dilansir Antara.

Menurutnya, keputusan untuk dilakukan rehabilitasi diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, serta barang bukti yang diamankan dari Jule.
?
"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi," tambahnya.
?
AKP Michael Kharisma mengatakan selama proses rehabilitasi yang dijalani oleh Jule, nantinya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Kendati, secara hukum, status Jule dalam perkara tersebut diposisikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
?
Dalam hal ini, Kasatnarkoba memaparkan terkait hasil pengungkapan kasus tersebut yang bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Polisi terlebih dahulu meringkus dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat, di mana petugas menemukan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate," jelasnya.

Dari lokasi, tim penyidik mendapati adanya bukti transaksi dan pengiriman kepada seorang selebgram sebelum akhirnya turut melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9).
?
"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada seorang selebgram," bebernya.

Selebgram Julia Prastini alias Jule akan menjalani rehabilitas setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |