Sempat DPO, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jakarta Pusat

2 weeks ago 6

Senin, 07 September 2026 – 12:00 WIB

Sempat DPO, Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jakarta Pusat - JPNN.com Jakarta

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RS ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelum ditangkap, RS sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polisi kemudian mengamankan RS (38) lalu melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku sebelum membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra di Jakarta, Rabu (2/9).

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan RS (38).

RS diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. 

Setibanya di rumah kos, polisi mendapati RS sedang berada di area halaman parkir kendaraan.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Pria berinisial RS ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |