jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menemukan praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken tanpa rekomendasi di sejumlah SPBU.
Temuan tersebut didapat setelah Pemkab Pamekasan melakukan pemantauan di sejumlah SPBU selama tiga hari terakhir. Praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan itu disebut turut menjadi salah satu pemicu antrean panjang kendaraan.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani mengatakan pemantauan dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.
“Temuan ini setelah kami melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam tiga hari terakhir ini,” kata Sri di Pamekasan, Minggu (6/9).
Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan sejumlah pembeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.
Sri menjelaskan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tidak diperbolehkan, kecuali pembeli memiliki rekomendasi sesuai ketentuan.
“Yang kami temukan saat pemantauan, pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken itu tidak mengantongi rekomendasi,” ujarnya.
Petugas kemudian memberikan teguran langsung kepada pembeli maupun petugas SPBU yang melayani transaksi tersebut.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















