Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

1 week ago 6

Selasa, 02 Juni 2026 – 17:23 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat - JPNN.com Jabar

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/6/2026).

Seusai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Menurutnya, saksi yang diperiksa kali ini merupakan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan beberapa saksi yang cukup penting. Saksi-saksinya terdiri dari tiga orang kepala dinas, dua kepala bidang, dan sekretaris daerah," ujar Wayan.

Keterangan yang disampaikan para saksi, khususnya kepala dinas dan kepala bidang, mulai diarahkan untuk mengaitkan kliennya dengan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Saksi-saksi ini pada dasarnya sudah mulai memberikan kesaksian yang dimaksudkan untuk melibatkan Pak Bupati, baik dalam kaitannya dengan pengaturan proyek dan sebagainya," kata Wayan.

Namun, Wayan menilai keterangan tersebut hanya berupa cerita yang tidak dapat dibuktikan secara langsung di depan persidangan.

"Seperti yang kita lihat tadi di persidangan, apa yang mereka katakan hanya berdasarkan kesaksian semata-mata, bahkan sifatnya testimonium de auditu. Itu betul-betul tidak dapat diverifikasi di depan persidangan," tegas Wayan.

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |