jateng.jpnn.com, CILACAP - Sidang perkara dugaan korupsi Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mengungkap adanya uang masing-masing Rp100 juta yang disiapkan untuk seorang kasat di Polresta Cilacap dan kasi di Kejaksaan Negeri Cilacap.
Fakta tersebut terungkap saat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cilacap Ferry Adhi Dharma kembali diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.
Ferry mengatakan sejumlah tas berisi uang telah disiapkan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Menurut dia, uang tersebut disiapkan untuk Kapolresta Cilacap sebesar Rp100 juta, Kajari Cilacap Rp75 juta, Dandim dan Danlanal masing-masing Rp50 juta, serta Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri masing-masing Rp20 juta.
Namun, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono kemudian meminta Ferry menyiapkan dua tas tambahan.
Tas tersebut masing-masing disebut diperuntukkan bagi seorang kasat di Polresta Cilacap dan kasi di Kejari Cilacap.
"Kasat Rp100 juta, kasi Rp100 juta, total uang Rp515 juta," kata Ferry dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rosana Irawati.
Ferry mengaku tidak mengenal pejabat Polresta Cilacap yang dimaksud. Dia kemudian diberi nomor telepon untuk menghubungi orang tersebut terkait penyerahan uang.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















