Syahrul Aidi: Kecanduan Judi Online Sama Seperti Narkoba

1 hour ago 2

 Kecanduan Judi Online Sama Seperti Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengingatkan semua lapisan masyarakat bahwa judi online menjadi ancaman serius di tengah perkembangan teknologi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengingatkan semua lapisan masyarakat bahwa judi online menjadi ancaman serius di tengah perkembangan teknologi. 

Selain merugikan secara ekonomi, judi online (judol) juga dinilai berdampak terhadap keharmonisan keluarga, kesehatan mental, hingga memicu tindak kriminal.

Hal itu disampaikan anggota Syahrul Aidi Maazat dalam forum diskusi publik bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Komisi I DPR RI yang digelar secara daring, Selasa (28/7). 

Syahrul mengingatkan perkembangan internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. 

“Internet itu ibarat mata pisau. Bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tetapi juga bisa melukai jika disalahgunakan. Salah satunya judi online,” ujarnya.

Menurutnya, berbeda dengan perjudian konvensional yang mengharuskan pelaku datang ke suatu tempat, kini praktik judi dapat diakses dengan mudah hanya melalui telepon genggam yang terhubung ke internet.

“Ketika seseorang memiliki handphone, akses internet dan uang, maka kesempatan untuk terpapar judi online terbuka lebar. Maka, dibutuhkan kepribadian yang kuat agar tidak terjerumus,” katanya.

Syahrul mengungkapkan pelaku judi online berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga pejabat negara.

Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengingatkan semua lapisan masyarakat bahwa judi online menjadi ancaman serius di tengah perkembangan teknologi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |