Targetkan Pendapatan Rp1 Miliar, Dishub Karawang Siap Berantas Kebocoran Retribusi Parkir

3 hours ago 2

Kamis, 02 Juli 2026 – 10:00 WIB

Targetkan Pendapatan Rp1 Miliar, Dishub Karawang Siap Berantas Kebocoran Retribusi Parkir - JPNN.com Jabar

Ilustrasi parkir liar. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan target ambisius untuk mengantongi pendapatan daerah dari sektor parkir sebesar Rp1 miliar pada tahun 2026.

Langkah ini diambil dengan fokus utama membenahi dan mengatasi persoalan "kebocoran" penerimaan retribusi parkir yang selama ini marak terjadi di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan sejumlah regulasi dan strategi matang guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

"Sejumlah langkah telah disiapkan untuk optimalisasi pendapatan dari sektor parkir ini," ujar Muhana.

Menurut Muhana, strategi utama yang akan diterapkan meliputi peningkatan pengawasan secara berkala di lapangan, penambahan kantong-kantong parkir baru, hingga rencana pemanfaatan teknologi digital di sejumlah area parkir strategis.

Berdasarkan evaluasi internal, Dishub Karawang mengidentifikasi adanya fenomena kendaraan yang parkir di tepi jalan umum selama berjam-jam.

Ironisnya, meski uang parkir tetap dipungut dari para pengendara, hasil pungutan tersebut justru mengalir ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak masuk ke dalam kas pendapatan daerah.

Kondisi ini diperparah dengan kemacetan lalu lintas yang kerap timbul akibat parkir liar di ruas jalan protokol perkotaan, tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menargetkan PAD sektor parkir mencapai Rp1 miliar pada 2026. Simak strategi atasi kebocoran dan premanisme parkir di sini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |