TAUD-SKP Menyomasi Presiden hingga Purbaya Terkait Pelibatan Babinsa Soal Pajak

1 hour ago 4

TAUD-SKP Menyomasi Presiden hingga Purbaya Terkait Pelibatan Babinsa Soal Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Prabowo Subianto bersama para Babinsa. Foto: dok. Tim Media Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP) melayangkan somasi kepada Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Menteri Keuangan Purbaya 

Somasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa Tentara Nasional Indonesia (Babinsa TNI), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Bhabinkamtibmas Polri) dalam persoalan pajak.

TAUD-SKP menilai pelibatan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan perpajakan terhadap wajib pajak dan objek pajak bukan sekadar kebijakan yang salah arah.

Hal itu juga dinilai bertentangan dengan pembagian fungsi negara yang dijamin konstitusi serta cita-cita reformasi.

Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4) UUD 1945 dengan tegas menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara dan Polri sebagai alat keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat, bukannya perpanjangan tangan otoritas pajak.

"Jusru keberadaan Babinsa menurut masa reformasi seharusnya sudah enggak ada karena di bagian dari subjek atau kerangka yang disebut dwifungsi," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Isnur menegaskan Reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri campur tangan militer dalam urusan sipil dan menegakkan supremasi sipil, bukan membuka kembali ruang keterlibatan aparat dalam administrasi warga.

Terlebih, kebijakan tersebut hanya didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026, sebuah aturan administratif internal yang tidak dapat menciptakan kewenangan baru, memperluas tugas TNI dan Polri, ataupun menyimpangi konstitusi dan undang-undang.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP) melayangkan somasi kepada Presiden, Ketua DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |