Terapkan Standar Akuntansi PSAK 117 & 109, ASEI Catatkan Pemulihan Kinerja Signifikan

7 hours ago 4

ASEI catatkan pemulihan kinerja signifikan melalui penerapan standar akuntansi PSAK 117 dan PSAK 109 pada Laporan Keuangan Audited 2025. Foto: Dok. ASEI

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) memublikasikan Laporan Keuangan Audited untuk tahun buku 2025 dengan secara penuh mengadopsi standar akuntansi keuangan terbaru, yaitu PSAK 117 yang mengatur tentang kontrak asuransi serta PSAK 109 mengenai instrumen keuangan.

Penerapan standar akuntansi baru ini membawa perubahan yang fundamental dalam sejarah Industri Asuransi Indonesia. Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis akuntansi, melainkan perubahan paradigma dalam cara perusahaan asuransi mengukur profitabilitas, mengelola risiko, membangun permodalan, hingga menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Di tengah transformasi standar pelaporan dan dinamika tantangan ekonomi global, ASEI berhasil membukukan pemulihan kinerja finansial yang sangat impresif. Berdasarkan kinerja audited 2025, Hasil Jasa Asuransi Bersih tercatat sebesar Rp152,38 miliar dengan pendapatan usaha bersih mencapai Rp144,42 miliar.

Adapun untuk Laba Usaha Operasional tercatat sebesar Rp132,14 miliar, tumbuh signifikan dari periode yang sama tahun 2024 yang sebelumnya berada pada posisi rugi Rp81,84 miliar, sebuah pencapaian yang menandai titik balik penting dari kondisi kerugian yang dialami pada periode tahun sebelumnya.

Pemulihan kinerja yang solid ini tidak lepas dari keberhasilan strategi perbaikan kualitas portofolio, efisiensi operasional, serta penerapan manajemen risiko yang jauh lebih disiplin di seluruh lini bisnis yang dijalankan.

Adapun untuk capaian Laba Bersih pada tahun 2025, Perusahaan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp37,44 miliar. Hal ini disebabkan karena perusahaan telah melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas piutang tak tertagih dari tahun-tahun underwriting sebelumnya, yang diwajibkan dalam penerapan PSAK 109.

Penerapan PSAK 109 yang mengatur instrumen keuangan membawa perubahan mendasar melalui pengukuran piutang secara nilai wajar (fair value) serta CKPN yang dihitung sejak awal piutang terbentuk berbasis kerugian ekspektasian (expected losses).

Kebijakan akuntansi yang lebih konservatif ini secara langsung berdampak pada peningkatan CKPN yang signifikan, yang pada akhirnya menekan jumlah ekuitas perusahaan hingga mencatatkan ekuitas negatif pada tahun 2025 sebesar Rp304,87 miliar.

ASEI catatkan pemulihan kinerja signifikan melalui penerapan standar akuntansi PSAK 117 dan PSAK 109 pada Laporan Keuangan Audited 2025.

Read Entire Article
Kabar berita |