Terungkap di Sidang Fadia Arafiq: Outsourcing Dicopot karena Beda Pilihan Politik

1 month ago 9

Jumat, 14 Agustus 2026 – 09:38 WIB

 Outsourcing Dicopot karena Beda Pilihan Politik - JPNN.com Jateng

Bupati Non-aktif Pekalongan, Fadia Arafiq, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq mengungkap dugaan pencopotan tenaga alih daya atau outsourcing karena perbedaan pilihan politik saat Pilkada.

Fakta tersebut mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8), setelah mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Abdul Baqi mengaku pernah mendapat perintah dari bupati untuk mencopot tenaga alih daya tertentu dan menggantinya dengan orang lain.

"Ada perintah dari bupati untuk mencopot, kemudian diganti orangnya," kata Abdul Baqi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.

Abdul Baqi mengaku kemudian menanyakan langsung kepada tenaga alih daya yang diberhentikan mengenai alasan pencopotan tersebut.

Menurut dia, tenaga alih daya itu mengaku pemberhentian berkaitan dengan partisipasi politik dalam Pilkada.

"Saya tanya langsung, pengakuannya karena berkaitan dengan partisipasi politik," ujarnya.

Dia mengatakan tenaga alih daya yang dicopot kemudian digantikan oleh orang-orang yang disebutnya memiliki pilihan politik yang berbeda.

Sidang Fadia Arafiq mengungkap dugaan pencopotan tenaga outsourcing karena berbeda pilihan politik saat Pilkada. Eks kadis mengaku ada perintah bupati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |