jateng.jpnn.com, PEMALANG - Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SMP di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang berujung pada kematian korban.
Dalam kasus tersebut, Polres Pemalang menetapkan seorang siswa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan korban merupakan pelajar kelas VII, sedangkan ABH merupakan siswa kelas VIII di sekolah yang sama.
"Dugaan peristiwa kekerasan terhadap anak korban ini terjadi sebanyak empat kali di lingkungan sekolah sejak Juli 2026," kata Rendy, Selasa (25/8).
Menurut dia, dugaan kekerasan tersebut terjadi di area bawah pohon yang berada di dekat gerbang sekolah, tepatnya di depan ruang Laboratorium IPA.
Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Randudongkal dan Rumah Sakit Muhammadiyah Mardhatillah.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (2/8).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ibu korban kepada pihak kepolisian.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















