UAD Drop Out Mahasiswanya, Buntut Kasus Pelecehan Seksual

1 week ago 20

Kamis, 16 Juli 2026 – 15:43 WIB

UAD Drop Out Mahasiswanya, Buntut Kasus Pelecehan Seksual - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Kasus kekerasan seksual. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengambil langkah tegas merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya.

UAD menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual oleh pegawai maupun mahasiswa. 

Kepala Humas Dan Protokol UAD Ariadi Nugraha mengatakan pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada terduga pelaku berinisial ACR.

"Kepada mahasiswa berinisial ACR berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," katanya, Rabu (15/7).

Mahasiswa tersebut kehilangan haknya sebagai mahasiswa UAD berdasarkan Surat Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi kepada Mahasiswa ACR.

"ACR secara resmi kegiatan statusnya sebagai mahasiswa beserta seluruh haknya yang melekat padanya selama di UAD," ucapnya. 

Hukuman yang diberikan merupakan tindaklanjut Surat Ketua Satgas PPKPT UAD dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual di lokasi KKN tersebut. 

Ariadi menegaskan bahwa UAD akan menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan akademik di lingkungan kampus. (mcr25/jpnn).

Rektorat Universitas Ahmad Dahlan atau UAD mengambil sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |