jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir dalam Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi bersama pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Tito, pemerintah dalam rapat mendengar skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru berstatus paruh, penuh, hingga bisa menjadi ASN.
"Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS," kata Tito seusai menghadiri rapat, Kamis.
Menurut eks Kapolri itu, setidaknya ada 172 ribu guru yang menjadi perhatian agar status mereka diangkat dari sebelumnya secara berjenjang.
Tito mengatakan pengangkatan status guru nantinya memakai tes untuk akhirnya bisa menjadi ASN.
Menurut dia, guru PPPK yang tak lolos tes paruh menjadi penuh waktu, tidak akan kehilangan pekerjaan maupun diberhentikan.
"Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak, ya. Tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen ke sekolah itu," ujarnya.
Begitu pula, kata Tito, guru PPPK yang berstatus penuh waktu tak akan dipecat atau diberhentikan andai tak lolos tes menjadi ASN.








.jpeg)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














