Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN

3 hours ago 3

 Pembiayaannya dari APBN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir dalam Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi bersama pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah dalam rapat mendengar skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru berstatus paruh, penuh, hingga bisa menjadi ASN.

"Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS," kata Tito seusai menghadiri rapat, Kamis.

Menurut eks Kapolri itu, setidaknya ada 172 ribu guru yang menjadi perhatian agar status mereka diangkat dari sebelumnya secara berjenjang.

Tito mengatakan pengangkatan status guru nantinya memakai tes untuk akhirnya bisa menjadi ASN.

Menurut dia, guru PPPK yang tak lolos tes paruh menjadi penuh waktu, tidak akan kehilangan pekerjaan maupun diberhentikan. 

"Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak, ya. Tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen ke sekolah itu," ujarnya.

Begitu pula, kata Tito, guru PPPK yang berstatus penuh waktu tak akan dipecat atau diberhentikan andai tak lolos tes menjadi ASN.

Mendagri Tito Karnavian mengungkap pembiayaan skema pengangkatan guru PPPK akan diupayakan melalui APBN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |