jabar.jpnn.com, BOGOR - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperbarui daftar harga komoditas emas dan perak pada Rabu, 9 September 2026 pukul 08.30 WIB.
Untuk produk Emas Batangan reguler, ukuran terkecil 0,5 gram dipatok pada harga dasar Rp1.355.000, sedangkan untuk cetakan 1 gram dijual seharga Rp2.610.000.
?Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,22 persen untuk pemegang NPWP dan 0,44 persen untuk non-NPWP.
Namun, berdasarkan penyesuaian tarif PPh 0,25 persen pada sistem transaksi, harga akhir emas batangan 1 gram beserta pajak menjadi Rp2.616.525.
?Berikut rincian lengkap harga emas dan perak per 9 September 2026, seperti dilansir dari laman logammulia.com
?Emas Batangan Standar
?0,5 gram: Rp1.355.000 (Dasar) | Rp1.358.388 (+PPh 0,25%)
?1 gram: Rp2.610.000 (Dasar) | Rp2.616.525 (+PPh 0,25%)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















