jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Viral di media sosial unggahan video pesepeda motor tidak terima saat ditegur karena melawan arah di Terban, Kota Yogyakarta
Dalam narasinya di akun Instagram Merapi Uncover, pengendara sepeda motor yang berboncengan itu malah balik menantang dan tidak terima ditegur.
Selain melawan arah, mereka juga kedapatan melanggar lampu lalu lintas, tidak memakai helm dan tidak terpasang plat kendaraan.
Setelah viral, pengendara tersebut langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan dua pria dalam video itu berinisial A (26) asal Wirobrajan, Kota Yogyakarta dan R (30) asal Wonosari, Gunungkidul.
"Pelaku dilakukan penindakan dengan tilang UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009," katanya, Senin (29/6).
Mereka ditilang karena melanggar Pasal 291, Pasal 287 (1), Pasal 287 (2) dan Pasal 280.
Lebih lanjut, Iptu Dani mengimbau agar masyarakat melengkapi atribut keselamatan saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)

