jabar.jpnn.com, SUBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan terhadap siswa di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang.
Oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dinonaktifkan dari jabatan struktural sekaligus dilarang menjalankan tugas mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.
"Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Purwanto menegaskan, oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.
"Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan apa, BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," tegasnya.
Disdik Jabar menyebut pemeriksaan awal telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut.
Informasi diperoleh dari kepala sekolah, bukti percakapan melalui pesan, penuturan teman korban, hingga keterangan dari pihak yang bersangkutan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















