Warung di Brondong Lamongan Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Miras Ilegal

1 week ago 18

Selasa, 02 Juni 2026 – 19:07 WIB

Warung di Brondong Lamongan Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Miras Ilegal - JPNN.com Jatim

Sebuah warung di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menjadi sasaran operasi kepolisian setelah diduga menjual minuman keras (miras) secarilegal, Selasa (2/6) pukul 09.00 WIB. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sebuah warung di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menjadi sasaran operasi kepolisian setelah diduga menjual minuman keras (miras) secarilegal, Selasa (2/6) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainuddin mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol di sebuah warung di Kelurahan Brondong.

"Hasilnya, ditemukan sejumlah besar minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin," kata Ahmad.

Dia mengungkapkan polisi menyita 808 botol arak oplosan ukuran 200 mililiter atau setara sekitar 202 liter. Kemudian, 38 botol minuman beralkohol ukuran 1,5 liter dengan total sekitar 57 liter, 20 botol bir, serta 156 botol minuman beralkohol berbagai merek, termasuk Anggur Kawa-Kawa dan jenis lainnya.

Ratusan miras itu diketahui milik warga berinisial MF (20) warga setempat.

"Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid menjelaskan penindakan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dengan adanya kejadian ini, pihianya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal.

Warung yang tampak biasa di Brondong ternyata menyimpan ratusan liter miras ilegal. Polisi menyita lebih dari 1.000 botol berbagai jenis dari lokasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |