GRESIK, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Alun-Alun Sidayu, Selasa (22/10/2024). Upacara yang diikuti ratusan santri serta sejumlah elemen masyarakat itu mengusung tema 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan'.
Bu Min sapaan akrab Aminatun Habibah saat membacakan sambutan Menteri Agama menyampaikan, Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober adalah momentum untuk mengenang, serta meneladani para santri yang mana telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, Kesejahteraan Guru TPQ Jadi Perhatian Pasangan ABADI
Dikatakan olehnya, peringatan Hari Santri Nasional juga tidak terlepas dari peristiwa Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari pada 1945. Peristiwa ini menjadi bukti semangat perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, serta perlawanan santri terhadap para penjajah.
"Dari fatwa Resolusi Jihad itu Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari menyatakan bahwa berperang menolak dan melawan penjajahan itu fardhu ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam," ujarnya.
Bu Min menuturkan, tema Hari Santri Nasional 2024 dipilih sebagai penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu. Mereka telah berjuang tanpa kenal lelah untuk kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, KPU Nganjuk Gelar Nobar Film
"Menyambung juang bukan berarti hanya mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena," katanya.
Bu Min menegaskan, Hari Santri Nasional bukan hanya milik santri dari pesantren, tetapi milik semua golongan, serta milik semua seluruh elemen bangsa yang mencintai negaranya. Upacara juga dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat di Kota Pudak. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News