jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Lisda Hendrajoni geram dengan persoalan akurasi pendataan sosial, menyusul munculnya nama anggota DPR Eva Stevany Rataba dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lisda menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius dan momentum untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial.
"Kalau seorang anggota DPR RI bisa tercatat masuk Desil 4, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Ini harus segera dievaluasi dan ditelusuri, di mana letak persoalannya,” katanya pada Rabu (9/9).
Dia mengatakan bahwa tercatat dalam Desil 4 tidak berarti seseorang menerima bantuan sosial. Eva sendiri konon telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Lisda persoalan yang lebih mendasar dari kasus tersebut adalah bagaimana memastikan data sosial yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kesalahan pendataan seperti ini bukan persoalan sepele. Selain dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan fitnah yang merugikan seseorang, dampaknya juga bisa jauh lebih serius apabila terjadi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Lisda menilai kasus tersebut tidak semestinya berhenti pada koreksi terhadap satu nama.
Pemerintah perlu menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pengecekan dan evaluasi lebih luas terhadap akurasi DTSEN di berbagai daerah.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)











