Asosiasi Kepala Desa Bikin Rakernas, Bakal Bikin Rekomendasi Buat Pemerintah

5 hours ago 7

Asosiasi Kepala Desa Bikin Rakernas, Bakal Bikin Rekomendasi Buat Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir ke acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9) yang dihadiri Wakil Ketua RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain Dasco, Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Wamendes Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati hadir ke lokasi.

Ketum AKSI Irawadi menyambut positif sikap DPR dan pemerintah yang memberikan ruang komunikasi terhadap aspirasi para aparatur desa.

"Saya kepala desa, pemerintah terbawah, tapi bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, juga kementerian. Ini hal yang sangat kami banggakan," katanya.

Dia menyatakan AKSI mendukung dan tegak lurus dengan kebijakan dan keputusan pemerintah demi memajukan desa.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan pemerintah juga menjadi harapan kami, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. AKSI siap mendukung, ya. Pada prinsipnya, AKSI patuh terhadap pimpinan di pemerintah pusat, ya," ujar Irawadi.

Sementara itu, Dasco mengatakan hadir Rakernas AKSI karena diundang dan hasil kegiatan berupa rekomendasi dan diserahkan pemerintah.

"Saya tadi didampingi oleh sejawat pimpinan DPR beserta Menteri Desa dan Wamendes yang tadi juga sudah melihat paparan visi-misi dari AKSI, dan kemudian setelah Rakernas mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Desa tentunya," ujarnya.

Rakernas AKSI akan menghasilkan rekomendasi dan diserahkan pemerintah yang diserahkan ke Menteri Desa Yandri Susanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |