jpnn.com, SERANG - Polda Banten menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 13 motor yang diduga hasil kejahatan.
Sindikat ini dalam beraksi menggunakan senjata api rakitan.
"Rata-rata motor yang ditemukan ini nomor rangka atau nomor mesinnya sudah digerinda untuk menghilangkan identitas kepemilikan. Kami terus menelusuri laporan polisi yang ada dan sudah menemukan kecocokan dengan TKP di Kramatwatu serta Cikupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan di Serang, Senin.
Dian menjelaskan kelompok tersebut beroperasi secara terorganisasi.
Tersangka utama berinisial W semula mengaku hanya beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Banten.
W yang berperan sebagai eksekutor selalu berganti joki di setiap wilayah operasinya.
"Saat beraksi di Pandeglang dia punya joki sendiri, di Tangerang juga berbeda joki. Beberapa joki beserta penadahnya sudah kami amankan, sedangkan yang lainnya masih kami buru meski identitasnya sudah kami kantongi," ujarnya.
Menurut Dian, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)

