jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menjawab faktor persoalan berulang masuknya pakaian bekas impor lintas perbatasan.
Dia menjelaskan arus masuk barang ilegal dan balpres berkaitan erat dengan keterbatasan sarana, prasarana, serta personel penjaga perbatasan.
Kondisi tersebut berkonsekuensi pada pengawasan petugas yang tidak bisa beroperasi secara maksimal pada setiap waktu.
"Demikian, tidak setiap saat pegawai bisa melakukan pengawasan maksimal," kata Djaka dalam konferensi pers Selasa (22/9).
Selain itu, permintaan masyarakat untuk menggunakan pakaian bekas teridentifikasi sebagai faktor penggerak aksi ilegal ini terus marak.
Djaka menyebut pola penegakan hukum menyerupai permainan kucing-kucingan dipastikan bertahan selama konsumsi publik tidak surut.
"Jadi, teori main kucing-kucingan itu selama permintaannya dari masyarakat ada, pasti akan terus terjadi," tuturnya.
Oleh karena itu, Djaka menekankan akan melakukan penguatan pengawasan ke depan berpusat pada optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana kepabeanan yang ada.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















