Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri

2 hours ago 4

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Analis Politik Senior Boni Hargens. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor illegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 September 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan tegas yang langsung menyasar akar masalah industri tekstil nasional: impor ilegal yang selama ini dibiarkan menggerogoti daya saing produk lokal.

Sigit menegaskan pengawasan akan diperketat secara menyeluruh—mulai dari pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan peredaran barang di pasar domestik.

Kapolri mengidentifikasi tiga ancaman utama yang secara bersamaan menekan industri tekstil nasional, yakni peredaran barang impor ilegal secara masif, tekanan ekonomi global yang kian berat, dan lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.

Ketiganya, menurut Sigit, harus ditangani secara simultan melalui pendekatan lintas kementerian dan lintas lembaga.

Di luar isu impor ilegal, Kapolri Sigit juga menyoroti peran baru Polri yang semakin relevan dalam ekosistem ketenagakerjaan nasional: kehadiran Desk Ketenagakerjaan.

Lembaga ini dibentuk sebagai mekanisme khusus untuk mempercepat penyelesaian sengketa buruh yang selama ini kerap berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.

Analis politik dan hukum Boni Hargens menilai pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis yang bukan semata-mata inovasi prosedural.

Polri berkomitmen dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor illegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |