Ekonom Konstitusi Dorong Peran Pertamina Diperkuat dalam RUU Migas

2 hours ago 3

Ekonom Konstitusi Dorong Peran Pertamina Diperkuat dalam RUU Migas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ekonom konstitusi, Defiyan Cori. Foto: dokpri for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), mendapat perhatian dari Ekonom Konstitusi Defiyan Cori.

Defiyan menilai revisi regulasi migas perlu memperkuat posisi Pertamina dalam pengelolaan industri migas nasional.

Menurut dia, penguatan peran BUMN migas diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Mandat pengelolaan sektor hulu migas sebagai faktor produksi penting harus diberikan kepada BUMN," kata Defiyan dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Dia juga menyoroti posisi Pertamina dalam kerangka pengelolaan migas nasional.

Defiyan mengusulkan agar pemerintah mengembalikan posisi strategis Pertamina seperti yang pernah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.

"Posisi PT. Pertamina (Persero) di bawah UU No. 8 Tahun 1971 sangat kuat dan mampu mengakomodasi corak industri dasar yang integralistik, efektif, serta efisien," ujarnya.

Defiyan berpandangan penguatan Pertamina perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan kekayaan alam nasional.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) mendapat perhatian dari Ekonom Konstitusi Defiyan Cori.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |