Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram

2 hours ago 3

Rabu, 16 September 2026 – 15:00 WIB

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram - JPNN.com Jakarta

Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Foto: ANTARA/HO-Polsek Menteng

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial DBC ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu di Menteng, Jakarta Pusat.

Pria 48 tahun itu ditangkap Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah gang di Jalan Menteng Tenggulun, Sabtu (12/9) sekitar pukul 18:00 WIB.

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 112,13 gram.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Senin (14/9).

Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah sabu-sabu yang disita tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa," ujarnya.

Braiel mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Tujuannya ialah untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pria berinisial DBC ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu di Menteng, Jakarta Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |